JAKARTA (ekbistangsel): Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI, usai yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
"Mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12).
Meutya menerangkan, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak ada pemungutan suara atau voting.
Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Diajukan Sebagai Calon Tunggal Panglima TNI
Menurut Meutya, persetujuan tersebut dilakukan pasca Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo Margono yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, Beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ungkapnya.
Baca Juga: Profil Laksamana Yudo Margono, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Selain menyetujui Meutya kembali mengatakan, dalam rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Selain menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal TNI Andika Perkasa lantaran sudah memajukan institusi TNI.