JAKARTA (ekbistangsel): Dalam 9 tahun terakhir, kuota haji Indonesia paling banyak diberikan oleh pemerintah Arab Saudi tahun 2019. Kuota haji untuk Indonesia kembali diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Dikutip dari laman indonesiabaik.com, kuota haji Indonesia tahun ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota haji Indonesia juga diberikan untuk petugas sebesar 4.200 kuota.
Tahun 2022 Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051. Jumlah ini hanya sekitar 46% dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Legislator PKB Tegaskan Tak Boleh Lebih dari Rp55 Juta
Namun, pada tahun 2020 dan 2021, Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena pandemi Covid-19 yang terjadi di beberapa negara termasuk Arab Saudi sendiri. Kalau melihat lebih jauh ke belakang, jumlah kuota calon jemaah haji Indonesia sempat mendapat pengurangan dari Kerajaan Arab Saudi sebanyak 20 persen.
Kebijakan selama periode 2013-2016 tersebut dilaksanakan sebagai dampak dari proyek renovasi Masjidil Haram. Nah, selepas renovasi selesai, kuota calon jemaah haji Indonesia bertambah sebanyak 10.000 pada 2017 ketimbang sebelum renovasi dimulai, yaitu pada 2012 hanya memberangkatkan 192.290 calhaj. Kemudian pada 2019, kuota haji Indonesia bertambah lagi sebanyak 10.000 menjadi 231.000.
Selain kuota, kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji dan yang paling penting adalah disepakati juga tidak adanya pembatasan usia jemaah. Sebelumnya pada tahun 2022, karena pandemi Arab Saudi membatasi usia jemaah haji di bawah 65 tahun.
Baca Juga: Kuota Haji 2023: 221 Ribu Jemaah, Tanpa Pembatasan Usia
Berikut perkembangan kuota haji Indonesia dalam 9 tahun terakhir:
• 2015 kuota 168.800 jemaah