Korban Meninggal Akibat Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Dapat Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta

- Rabu, 10 Mei 2023 | 21:54 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang,  Hastuti Retnowulan menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada korban meninggal bus masuk jurang di Guci Tegal sebesar Rp50 juta. (Foto: Humas Pemkot tangsel)
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Hastuti Retnowulan menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada korban meninggal bus masuk jurang di Guci Tegal sebesar Rp50 juta. (Foto: Humas Pemkot tangsel)

TANGSEL (ekbistangsel): Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyerahkan santunan dari Jasa Raharja ke dua keluarga korban meninggal dunia akibat bus masuk jurang di Guci Tegal, Jawa Tengah.

"Saya mengantarkan dan mendampingi dari Jasa Raharja memberikan santunan ke keluarga almarhum bapak Maja dan Ibin Mukorobin," ujar Benyamin Davnie di Tangsel, Rabu (10/5).

Santunan tersebut berjumlah Rp50 juta dan diserahkan pada Selasa (9/5) kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga: Benyamin Takziah ke Rumah Korban Kedua yang Wafat Akibat Bus Masuk Jurang di Guci Tegal

"Tentunya saya atas nama pemerintah kota menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Dan kepada keluarga semoga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya," ucap Benyamin.

Sementara itu, Hastuti Retnowulan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang mengatakan bahwa pemberian santunan bagi korban meninggal dunia senilai Rp50 juta rupiah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

"Bagi ahli waris penumpang yang meninggal dunia itu mendapatkan santunan Rp50 juta pak,"imbuhnya.

Baca Juga: Penumpang Bus Masuk Jurang Warga Tangsel, Wali Kota Benyamin Lengsung Meluncur ke Guci Tegal

Adapun, bagi penumpang angkutan umum yang luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan di Rumah Sakit sebesar maksimal Rp20 juta. "Sedangkan untuk penanganan pertamanya sebesar maksimal Rp1 juta," paparnya.

Jadi prosesnya, Jasa Raharja memberikan jaminan ke Rumah Sakit, sehingga korban tinggal dirawat saja dan bisa langsung keluar jika sudah sembuh.

"Jika belum habis plafonnya, bisa digunakan untuk rawat jalan berikutnya," pungkas Hastuti.

 

Editor: Afriyanto Sikumbang

Tags

Terkini

X