TANGSEL (ekbistangsel): Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membuka jadwal layanan SIM keliling rutin selama bulan Februari 2023.
Dikutip dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, pelayanan SIM keliling wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) untuk hari Sabtu (4/2) berada di Pamulang Square dan ITC BSD.
Pelayanan SIM keliling di Pamulang Square berlangsung pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB. Adapun, jam operasional SIM keliling di ITC BSD berlangsung pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB/dan sore pukul 15.00 WIB s.d 16.30 WIB.
Baca Juga: Hasil Perempat Final Thailand Masters 2023: Antiklimaks! Ganda Campuran Indonesia Berguguran
Persyaratan perpanjangan SIM yang harus disiapkan pemohon adalah:
• Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
• Membawa dokumen SIM asli dan foto copy e-KTP
• Tutup pendaftaran pukul 16.00 (Jumat 15.30)
• Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
• Tetap patuhi protokol kesehatan
Baca Juga: F1: Tiket Grand Prix Abu Dhabi Mulai Dijual, Diprediksi Catat Rekor
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Perlu diingat bahwa SIM keliling ini hanya dapat melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.
Adapun untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus mengurus permohonan baru yang hanya dapat dilakukan di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan Cilenggang II, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangsel.