JAKARTA (ekbistangsel): Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan denda bagi jemaah haji yang kedapatan merokok wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.
“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan kena denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” ujar Juru Bicara Panitia Penyeleggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin, pada Senin (29/5/2023).
Jika di-kurs-kan ke mata uang rupiah, dengan 200 SAR atau riyal tersebut setara dengan Rp800.000.
Baca Juga: Biaya Haji Kuota Tambahan Capai Rp288 Miliar
“Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan jemaah lainnya” sambung Fauzin.
Kepada jemaah, Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, maupun di Tanah Suci.
“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” imbau Fauzin.
Baca Juga: 7 Pesan Menag Yaqut kepada Jemaah Haji Indonesia
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter), yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter.
Jemaah wafat bertambah 2 orang atas nama: Langen Delem Dussalam tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2.
Baca Juga: 388 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Berangkat Hari Ini
“Sehingga sampai hari ini, total Jemaah yang wafat berjumlah 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujar Fauzin.
Fauzin menambahkan, jemaah sakit 84 orang. Sebanyak 63 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah.