JAKARTA (ekbistangsel): Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag (Diryan DN) Saiful Mujab terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," ujar Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Menutu Mujab, ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.
Baca Juga: Info Haji 2023: Hari Ini 7.092 Jemaah Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah
Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Mujab.
Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.
Baca Juga: Info Haji 2023: Tersedia Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Segini Tarifnya
Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. "Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.
"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tandasnya.